Berikut adalah panduan Pembayaran PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya secara Online menggunakan BIMA QRIS Bank JATENG :
- Membuat QR-Code melalui alamat https://bimaqris.bankjateng.co.id/
- Masukkan NOP sesuai SPPT / Kodebayar kolektif (untuk pembayaran PBB-P2) atau Kode Virtual (70)+ Kode Bayar tanpa spasi (untuk Pajak Daerah non PBB P2) dengan nilai pembayaran / ketetapan maksimal 10.000.000,00.
- Klik tombol Proses maka akan tampil QR-Code serta keterangan dibawahnya, pastikan Nama & Nominal pembayaran sudah sesuai.
- Scan QR-Code menggunakan aplikasi Mobile Banking/ e-wallet (GoPay, OVO, DANA, Link Aja, dll).
- Lakukan konfirmasi pembayaran sampai terbit Bukti Pembayaran.
- Pembayaran selesai.
- Wajib Pajak juga dapat melakukan pengecekan status pembayaran PBB-P2 melalui alamat https://pbbp2.cilacapkab.go.id/ dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
Demikian panduan Pembayaran PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya secara Online menggunakan BIMA QRIS Bank JATENG, semoga bermanfaat.
“Jadilah pejuang pembangunan dengan membayar pajak tepat waktu”