Sebelum Terjun Ke Lapangan, 75 Petugas Pendata PBB-P2 Tahun 2023 Mengikuti Pembekalan di Aula Serbaguna Kecamatan Majenang

Cilacap, Rabu-Kamis 22-23 Februari 2023 Bertempat di Aula Serbaguna Kecamatan Majenang, BPPKAD Kabupaten Cilacap melalui Bidang Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan melakukan kegiatan pembekalan petugas pendata pajak bumi dan bangunan (PBB P2), kegiatan pembekalan ini dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 Februari 2023.

Acara pembekalan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Badan BPPKAD Kabupaten Cilacap Sapta Giri Putra S.E., Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Lili Artini S.Sos, Camat Majenang Aji Pramono, S.STP, MM, sub koordinator Pelayanan Pajak Daerah Teddy Septiyanto S.E., serta 75 Petugas Pendata yang sebelumnya telah lolos seleksi.

Materi yang disampaikan pada pembekalan diantaranya Tata Cara Pengukuran Tanah dan Bangunan, Pengisian SPOP dan LSPOP, Updating OP Ringkas (Mutasi Habis, Mutasi Pecah, Mutasi Gabung, Penghapusan, dan Pembetulan), Penentuan Koordinat Objek PBB-P2, hingga tata cara pencairan gaji yang dihitung berdasarkan kinerja pendataan.

Dengan ada nya Pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan diharapkan terwujudnya kualitas data objek dan wajib pajak yang akurat, sehingga memberikan keadilan perpajakan secara merata pada masyarakat dan diharapkan kedepannya masyarakat Cilacap akan lebih maju dan sejahtera dalam berbagai sektor khususnya ekonomi dan pembangunan.

Tahun ini kegiatan akan dilaksanakan di dua kecamatan yakni Kecamatan Majenang dan Kecamatan Wanareja. Pada tahap pertama akan di laksanakan di Kecamatan majenang yang terdiri dari 17 desa yakni, Cilopadang, Padangjaya, Padangsari, Sindangsari, Jenang, Salebu, Cibeunying, Pahonjenan, Mulyadadi, Mulyasari, Boja, Ujung Barang, Sadahayu, Sadabumi, Sepatnunggal, Pengadegan, Bener.

Sebagai pengesahan atas kedudukan sebagai Petugas Pendata PBB-P2 Tahun 2023, secara simbolis dilakukan penandatanganan perjanjian kerja yang diwakili oleh Sdr. Dhany Herlambang dan Sdri. Antik Casria. Dengan ini maka secara efektif Petugas Pendata sudah bisa melakukan pekerjaan pendataan Objek PBB-P2 mulai 1 Maret 2023.

Tinggalkan Balasan