KEGIATAN DISTRIBUSI SPPT PBB-P2 TAHUN 2023

Selasa, 21 Februari 2023, BPPKAD Kabupaten Cilacap resmi melaksanakan kegiatan distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2023. Kegiatan dipimpin oleh Kepala BPPKAD Kab. Cilacap, Bapak Warsono, S.H., M.Hum dan dilaksanakan dengan menggunakan 4 (empat) kendaraan.

Distribusi merupakan kegiatan rutinan yang dilaksanakan BPPKAD dalam rangka penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) ke seluruh wajib pajak PBB di Kabupaten Cilacap. SPPT PBB-P2 merupakan surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kab Cilacap melalui BPPKAD guna memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan terhutang kepada wajib Pajak. Setelah menerima SPPT diharapkan seluruh wajib pajak yg menerimanya dapat membayarkan kewajiban pajaknya sesuai jumlah yang tertulis pada SPPT. Pembayaran PBB dapat dilakukan di tempat yang tertera pada SPPT sampai batas akhir pembayaran tanggal 30 September 2023.

Kegiatan distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2023 akan dilaksanakan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Cilacap selama 4 (empat) hari, dimulai dari hari Selasa, 21 Februari 2023 sampai dengan hari Jumat, 24 Februari 2023. Kepala BPPKAD Kab. Cilacap berharap kegiatan distribusi ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan sampai dengan akhir kegiatan.

Tinggalkan Balasan